Respon Cepat Polda Sulut, Lakukan Olah TKP Kasus Dugaan Pengancaman Menggunakan Senpi

SULUT,Komandonews.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie dengan cepat merespon aduan masyarakat terkait kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) di Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra).

Itu bisa dilihat dari diturunkannya tim Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu 14 Juni 2025.

Tim yang dimpimpin IPDA Yudith Agrianto Supa SH, MH mendatangi TKP di kediaman Dede di Desa Ratatotok Timur.

Selama beberapa jam tim Dirreskrimum Polda Sulut di lokasi kejadian dan megorek sejumlah keterangan. “Tim dari Dirreskrimum Polda Sulut mendatangi TKP di rumah Ci Dede di Desa Ratatotok Timur,” bisik sumber media ini.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Sehan Ambaru SH, mengatakan olah TKP yang dilakukan Dirreskrimum Polda Sulut merupakan gerak cepat dalam penanganan laporan. “Gerak cepat Polda Sulut ini tentu patut diberikan apresiasi,” kata Sehan Ambaru.

Pihaknya berharap penuntasan kasus ini agar segera mendapat kepastian hukum.

Sebelumnya, Kasus itu sendiri dilaporkan Jemmy Mosey warga Desa Touluaan, di Polda Sulut dengan terduga pelaku pengancaman menggunakan Senpi yakni AFRP alias Eddy.

Kasus itu terjadi pada 2 Juni 2025 di Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra).

Jemmy Mosey warga Desa Touluaan, Mitra dalam laporannya di Mapolda Sulut, menerangkan bahwa pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, dirinya versama beberapa rekannya mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) dengan maksud menanyakan upah yang harus dibayarkan Dede selaku pemilik lokasi pertambangan emas yang mempekerjakan Jemmy Mosey beserta rekan-rekannya.

Namun, dalam keterangan Jemmy Mosey, saat tiba di rumah yang dimaksud, dirinya bersama beberapa rekannya disambut tidak baik oleh AFRP alias Eddy.

Sempat terjadi cekcok dan AFRP alias Eddy tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

Setelah itu, AFRP alias Eddy keluar lagi namun sudah menggunakan rompi. Diduga, di rompi itu terselip senjata api (Senpi).

AFRP alias Eddy kemudian kembali menemui Jemmy Mosey dan kawan-kawan dan cekcok pun kembali tak terhindarkan.

Saat terjadi cekcok kedua itulah AFRP alias Eddy mencabut diduga senjata api (Senpi) dan mengancam Jemmy Mosey.

Akibatnya, Jemmy Mosey merasa terancam dan melaporkan AFRP alias Eddy ke Mapolda Sulut.

chandra

PANGLIMA 1
media online natal 2024

Komentar