komandonews.com
Jakarta, Usai libur Hari Raya Idul fitri, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) langsung bergerak cepat mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci dalam dua perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB secara marathon di Jakarta. Sebanyak lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir saat pemanggilan.
Para saksi didalami keterangannya terkait proses krusial dalam aktivitas pertambangan, mulai dari tahapan perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB, sampai pada penerbitan rekomendasi ekspor. Proses ini dinilai menjadi pintu masuk penting dalam legalitas operasional tambang.
RKAB sendiri bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mencakup perencanaan produksi, aspek teknis, hingga pengelolaan lingkungan. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam operasional pertambangan yang sah. Namun, celah dalam proses tersebut diduga menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang konstruksi perkara serta menelusuri potensi kerugian keuangan negara.
“Benar, hari ini Penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI sebanyak lima orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejati Kalbar,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Ia menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB pada kedua perkara, termasuk dalam penerbitan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalimantan Barat.
Pemeriksaan intensif ini menjadi bukti keseriusan Kejati Kalbar dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Penyidik juga memastikan bahwa pengusutan perkara tidak akan berhenti pada tahap ini. Pengembangan kasus akan terus dilakukan dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik pun diharapkan turut mengawal jalannya proses penyidikan ini sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
(Humas Kajati Kalbar/Aan)















Komentar