MIITRA, Komandonews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menahan FP alias Lolleh terkait dugaan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra).
FP alias Lolleh diduga kuat terlibat praktik pengerukan material mengandung emas tanpa mengantongi izin di Ratatotok.
Informasi didapat, saat ini FP alias Lolleh dititip di tahanan Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) usai diamankan tim Bareskrim Mabes Polri.
Langkah pihak kepolisian menahan FP alias Lolleh itu pun langsung disambut apresiasi dari sejumlah kalangan di bumi nyiur melambai.
Aktivis Sulut Sehan Ambaru mengatakan pengungkapan dan penuntasan illegal mining di Kabupaten Mitra disertai penahanan kepada terduga pelaku FP alias Lolleh oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi oleh semua pihak. “Ini adalah bagian dari penegakan dan kepastian hukum oleh aparat dalam menutaskan kasus dan patut di apresiasi,” kata Sehan Ambaru.
Apalagi saat ini, Mabes Polri dan Polda Sulut sedang gencar-gencarnya mengungkap praktek illlegal mining. “Perlahan namun pasti menemui titik terang dan tuntas. Terima kasih pada Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulut, semoga saja kasus ini segera dilimpahkan pada proses selanjutnya dan segera tuntas,” kata Sehan.
(Chandra)















Komentar