TNI AL dan Warga Bersama Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Jakarta, 25 Januari 2025 – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama masyarakat berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 11,75 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi ini dilakukan untuk mengembalikan akses nelayan tradisional ke laut yang sebelumnya terhalang oleh pagar tersebut.

Pembongkaran ini melibatkan sekitar 750 personel gabungan dari TNI AL, aparat terkait, dan masyarakat nelayan. Mereka bekerja di tiga titik utama, yaitu Perairan Tanjung Pasir, Tanjung Kait, dan Tanjung Burung.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan turut meninjau langsung proses pembongkaran ini.

Pagar laut tersebut diduga dipasang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengganggu aktivitas nelayan dan merugikan mata pencaharian mereka. Dengan pembongkaran ini, diharapkan nelayan dapat kembali melaut tanpa hambatan dan memperoleh penghasilan yang layak.

TNI AL berkomitmen untuk terus memantau wilayah perairan Indonesia dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan laut.

(Red)

PANGLIMA 1
media online natal 2024

Komentar