Momentum Idul Fitri, Babinsa Melaksanakan Halal BiHalal Dengan Perangkat Desa Dan Warga

Aceh Tamiang – Halal bihalal adalah tradisi yang biasa dilakukan saat Idulfitri, tradisi ini biasa dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat, biasanya orang-orang berkumpul di rumah tetangga, saudara, atau kerabat untuk bersilaturahmi dan bermaaf maafan, Halal Bihalal juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara individu atau kelompok, Momen Hari Raya Idul Fitri, berbagai komponen pemerintahan dan masyarakat menggelar kegiatan halal bihalal untuk saling memaafkan satu sama lain.

Seperti yang di lakukan oleh Babinsa Koramil 01/Kuala Simpang Serda Defril menghadiri kegiatan Halal Bihalal dengan masyarakat. Desa Kotalintang Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Sabtu (21/03/2026).

“Halal bihalal ini rutin kita laksanakan setiap tahunnya sebagai sarana silaturrahmi dan untuk saling memaafkan, karena kesalahan sesama manusia tidak bisa terhapus tanpa adanya saling memaafkan antar sesama,” ucapnya.

Halal Bihalal merupakan bagian dalam merawat kebersamaan bersama aparatur desa dan masyarakat. Guna terbentuk ikatan kekeluargaan.

Semoga kita semua diberi keberkahan dan kesejahteraan, sehingga dapat bersama-sama membangun desa dengan penuh semangat, agar Desa Kota Lintang menjadi desa yang maju dan bermartabat,” tutupnya.

PANGLIMA 1
media online natal 2024

Komentar