Komisi III DPR-RI, Sehan : Aleg Dapil Sulut Harusnya Berpihak Pada Ratusan Ribu Penambang Tradisional

Sehan Ambaru.SH ( PEMERHATI SOSIAL DAN EKONOMI)

SULUT,Komandonews.com – Komisi III DPR-RI dibawa pimpinan Habiburohman dan Aleg Perwakilan Sulut DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka (MDT) kelihatanya tidak Pro dengan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Penambang Tradisional di Sulut, Hal ini di jelaskan oleh Sehan ambaru, Kamis (13/3/2025).

Menurut sehan sepertinya Para Konstituen Pemilih Martin Tumbelaka di sulut yang Penambang Tradisional ini harus berpikir dua kali mengirim Utusan Aleg yang kelihatan tidak Pro pada Kepentingan Penambang Rakyat seperti ini.

“Komisi III DPR-RI harusnya Berfikir Mencari Solusi atas Permasalahan Publik di Sulut Khususnya Aleg asal Sulut itu, dimana seenakya minta Tutup Tambang tempat Puluhan Ribu Masyarakat sulut Mengais Rejeki apalagi jelang Lebaran idhul Firtri. Emangnya kalian para Bung yang Terhormat di Komisi III khususnya Aleg Sulut Martin Tumbelaka bisa Menjamin Kamtibmas di sulut bisa Terjaga dengan baik ketika banyak Penambang Tradisional yang kehilangan Pekerjaanya…? Bukan kah itu akan Menimbulkan Masaalah social yang baru termasuk ancaman Kerawanan Kamtibmas…? ” Pungkas Sehan.

“saya rasa pernyataan Gubernur Kemarin atas Kisruh Tambang Ilegal kemarin cukup bijak dan wajib di Dukung, Tidak seperti Pernyataan Aleg Sulut Bung Martin Tumbelaka”, lanjut Sehan

Saya Percaya Gubernur sulut YSK Punya Solusi atas Tambang Rakyat Tradisional di Sulut, Apalagi Regulasi tentang UU Minerba sangat mendukung Kebijakan Pemerintah walaupun eksekutorialnya sudah di ambil kembali oleh Kementrian ESDM sebaiknya kembalikan lagi ke daerah khususnya kewenangan ke Gubernur dan Bupati.

“Harusnya aleg DPR RI asal sulut Khususnya komisi III Berjuang untuk kembalikan kewenangan pengelolaan Tambang ke Daerah, bukan asal nyelonong suru main tutup Tambang Rakyat di daerah” tegas sehan.

CR07/DED

PANGLIMA 1
media online natal 2024

Komentar