Komandonews.com,Palembang–Kegiatan Transfer of Knowledge (TOK) Hukum Fungsi Komando Tersebar Bagi Prajurit TNI AD di Wilayah Kodam II/Sriwijaya TA. 2024 yang dilaksanakan selama 2 hari, sejak tanggal 31 Juli hingga 01 Agustus 2024 telah selesai dilaksanakan dalam keadaan lancar dan aman, diakhiri dengan Simulasi Proses Penanganan Konflik Bersenjata Non Internasional
Mewakili Dirkumad, Kasubdit Dukkum Ditkumad, Kolonel Chk Fika Budhiana, S.E., S.H., M.H., CRMP., menutup secara resmi TOK tersebut, di Lapangan Markas Denjasa Ang II-44-13, Sekojo Palembang, Kamis (01/08/2024).
Dalam sambutan Dirkumad yang dibacakan Kasubdit Dukkum Ditkumad, Kolonel Chk Fika Budhiana mengharapkan para prajurit tidak hanya mampu menjalankan tugas dengan efektif, tetapi juga dapat menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan institusi dan bangsa.
“Dengan ditutupnya kegiatan TOK Hukum Fungsi Komando Tersebar ini diharapkan pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas-tugas militer di masa depan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam II/Swj dalam sambutanya yang dibacakan Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Amir Welong berpesan
kepada para peserta Transfer Of Knowledge (TOK), agar materi yang telah disampaikan dapat dimengerti dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dikatakan bahwa peran strategis peserta TOK, baik sebagai Komandan atau Staf, dalam menjalankan tugas pokok yang diberikan Institusi TNI sangatlah penting.
“Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang hukum dan aplikasinya secara benar dan tepat sangatlah diperlukan, sehingga semua permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan tuntas,” tandasnya.
Disamping pembelajaran teori para peserta Transfer of Knowledge (T.O.K.) Hukum Fungsi Komando Tersebar juga diberikan aplikasi pengetahuan berupa simulasi terkait pelaksanaan proses penanganan konflik bersenjata non internasional yang di dalamnya melibatkan Prajurit TNI AD dengan menampilkan skenario penyelamatan sandera yang ditawan oleh kelompok separatis kriminal terorganisasi.
Dalam kegiatan Simulasi Lapangan ini memperagakan berbagai adegan yang dilaksanakan oleh Prajurit TNI AD, baik yang diperbolehkan maupun yang dilarang dalam pelaksanaan operasi militer khususnya penanganan konflik bersenjatan non internasional seperti cara memperlakukan tawanan, pemeriksaan mayat, dan lain sebagainya yang bertujuan agar para peserta T.O.K. Hukum Fungsi Komando dapat memahami secara gamblang dari berbagai aspek hukum pidana, disiplin militer, hukum administrasi militer, keankuman, kepaperaan dan tanggung jawab komando.
Kegiatan ini tidak hanya memperlihatkan kemampuan teknis para prajurit dalam situasi konflik, tetapi juga menekankan pentingnya penerapan hukum dan etika militer secara ketat.
“Dengan simulasi yang realistis dan komprehensif ini, para peserta T.O.K. Hukum Fungsi Komando diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis dengan praktik di lapangan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi”, tandas Kolonel Chk Fika Budhiana, Kasubditdukkum Ditkumad saat pembulatan materi.
Tampak hadir dalam acara penutupan Transfer Of Knowledge (TOK) ini, Pamen Sahli Pangdam II/Swj Bidang Hukum dan Humaniter, para Ka/Wakabalakdam II/Swj, dan para Prajurit jajaran Kodam II/Swj wilayah Garnizun Palembang.
Reporter;Salim
Komentar