KOMANDONEWS.COM ==
JAKARTA //,- PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik. Maskapai plat merah ini akan menerapkan harga baru khusus akhir tahun mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.
Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, menyampaikan bahwa implementasi kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti. Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaannya, guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan,” Jelas Wamildan Jumat, (29/11/24) di Tangerang.
Wamildan menyebutkan, upaya menurutkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun. Hal ini juga sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penurunan harga tiket ini, diproyeksikan akan mencapai 10 persen, dimana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket. Komponen tersebut di antaranya adalah fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.
“Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak untuk meningkatkan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti,” harapnya.
“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” Tambah Wamildan
.Tw1/red
sumber: antara
Komentar