Sambas – Semarak kemerdekaan Babinsa ikut dalam Gerakan Pembagian 100 helai Bendera Merah Putih dengan ukuran 60x90cm, di wilayah perbatasan yang digelar di Desa Keliau Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas (02/08/2024).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mensesneg tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dimana didalamnya memuat imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Menurut Babinsa Koptu Roby kegiatan semacam ini sangat efektif sebagai salah satu upaya meningkatkan patriotisme di tengah serbuan informasi dan teknologi serta budaya asing melalui internet.
Koptu Roby juga menambahkan bahwa kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih tersebut bertujuan untuk menggugah dan menanamkan rasa cinta Tanah Air dan nasionalisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah Merdeka selama 79 tahun, ujarnya.
“Kemerdekaan yang kita rasakan sekarang bukan serta merta hadiah dari penjajah, melainkan melalui perjuangan para pahlawan yang telah berjuang mengorbankan jiwa dan raga dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dan pengorbanan rakyat serta bangsa Indonesia,” tutup Koptu Roby.
Sementara Hermanto Limus warga masyarakat setempat sangat antusias karna bendera miliknya sudah usang dan warnanya muali pudar. “Kami tidak perlu beli baru karena sudah diberikan gratis oleh pemdes, tinggal memasang saja.” Pungkasnya.
Komentar