Danrem 121/Abw Terima Barang Bukti Narkoba Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perbatasan RI–Malaysia

Pontianak, 7 September 2025 — Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menerima secara resmi barang bukti narkoba dari Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Penyerahan dilakukan di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak.

Barang bukti yang diserahkan berupa 63 kilogram sabu serta 199 pod elektrik berisi narkotika yang dikemas dalam bentuk baru dan belum pernah terdeteksi sebelumnya di perbatasan Indonesia–Malaysia. Penyelundupan ini digagalkan di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pengungkapan kasus berawal dari hasil kolaborasi intelijen dan informasi masyarakat yang dihimpun Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Dari operasi tersebut, seorang terduga pelaku berhasil diamankan saat mencoba melintas menggunakan kendaraan roda empat.

Brigjen TNI Purnomosidi mengapresiasi kerja keras personel Satgas Pamtas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini.

“Terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas atas perjuangannya. Hantam terus! Pantang mundur! Lanjutkan perjuangan!” tegas Danrem 121/Abw kepada awak media.

Keberhasilan ini disebut sebagai bukti nyata konsistensi dan komitmen jajaran TNI dalam mendukung program “Perang Total Terhadap Narkoba” yang dicanangkan pemerintah, sekaligus menjadi capaian penting di awal masa penugasan Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Kalimantan Barat.

PANGLIMA 1
media online natal 2024

Komentar