Komandonews.com, Tasikmalaya — Kamis, 01/08/2024 diselenggarakan acara “penyuluhan Hukum Pidana dan Perdata serta Pemahaman dan Kesadaran Hukum kepada masyarakat di Gedung Serba Guna Desa Pangliaran , Kec. Pancatengah kabupaten Tasikmalaya”.
Kegiatan ini mengundang nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Bapak Bakti Suryantoro SH.MH) dengan materi Hukum Pidana dan Perdata kemudian Kepala Seksi Intelijen (Bapak Hadrian Suharyono SH) dengan materi Pemahaman dan Kesadaran Hukum.
Tingkat Pendidikan masyarakat Desa Pangliaran masih kurang dari sempurna, tapi partisipasi masyarakatnya antusiasnya cukup tinggi dan baik untuk mengikuti Penyuluhan Hukum, Pelaksanaan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat di Desa Pangliaran dihadiri oleh kurang lebih 200 orang masyarakat setempat sehingga kursi yang disiapkan oleh panitia tidak cukup sampai banyak masyarakat yang duduk lesehan dibawah.
“Penyuluhan Hukum merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang – undangan yang berlaku kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan”.
Antusias tinggi masyarakat Desa Pangliaran, Program TMMD 121 Tasikmalaya Penyuluhan Pemahaman Hukum
Komandonews.com, Tasikmalaya — Kamis, 01/08/2024 diselenggarakan acara “penyuluhan Hukum Pidana dan Perdata serta Pemahaman dan Kesadaran Hukum kepada masyarakat di Gedung Serba Guna Desa Pangliaran , Kec. Pancatengah kabupaten Tasikmalaya”.
Kegiatan ini mengundang nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Bapak Bakti Suryantoro SH.MH) dengan materi Hukum Pidana dan Perdata kemudian Kepala Seksi Intelijen (Bapak Hadrian Suharyono SH) dengan materi Pemahaman dan Kesadaran Hukum.
Tingkat Pendidikan masyarakat Desa Pangliaran masih kurang dari sempurna, tapi partisipasi masyarakatnya antusiasnya cukup tinggi dan baik untuk mengikuti Penyuluhan Hukum, Pelaksanaan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat di Desa Pangliaran dihadiri oleh kurang lebih 200 orang masyarakat setempat sehingga kursi yang disiapkan oleh panitia tidak cukup sampai banyak masyarakat yang duduk lesehan dibawah.
“Penyuluhan Hukum merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang – undangan yang berlaku kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan”.
Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan Hukum masyarakat Desa Pangliaran kec. Pancatengah mendapatkan edukasi dan pemahaman agar menjadi masyarakat desa yang sadar hukum, keluarganya terhindar dari KDRT, penyalahgunaan Narkoba dan pengaruh Radikalisme sehingga tujuan dari Penyuluhan Hukum dapat tercapai. “Pungkasnya”, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya (Bapak Hadrian Suharyono SH.)Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan Hukum masyarakat Desa Pangliaran kec. Pancatengah mendapatkan edukasi dan pemahaman agar menjadi masyarakat desa yang sadar hukum, keluarganya terhindar dari KDRT, penyalahgunaan Narkoba dan pengaruh Radikalisme sehingga tujuan dari Penyuluhan Hukum dapat tercapai. “Pungkasnya”, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya (Bapak Hadrian Suharyono SH.)
Komentar