Pemberian Penghargaan Prajurit Berprestasi, Danrem 044/Gapo : Jangan Pernah Lelah Berbuat Baik

Berita, SUMSEL162 Dilihat

Komandonews.com,Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M memberikan penghargaan kepada Serda Siswanto, prajurit berprestasi yang telah menangkap pelaku Curanmor bersenjata api, bertempat di lapangan apel Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Kamis (8/8/2024).

Serda Agus Siswanto anggota Unit Intel Kodim 0402/OKI telah berhasil menangkap pelaku aksi curanmor dan curas, yang dilakukan oleh dua orang yang membawa senjata api rakitan (senpira) di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau Kabupaten OKI.

Pada acara memberian penghargaan tersebut, Danrem 044/Gapo mengucapkan selamat, mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Serda Agus Siswanto yang telah berdedikasi, bekerja melebihi panggilan tugasnya.

“Prestasi yang diraih ini, bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi satuan dan institusi. Jadikan hal ini sebagai momen untuk meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan siap melanjutkan tugas-tugas ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Danrem.

Danrem berpesan untuk jangan cepat berpuas diri, penghargaan yang diraih ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tantangan baru. Teruslah meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang yang dijalankan.

Pemberian penghargaan yang dilakukan Korem 044/Gapo merupakan langkah nyata terhadap komitmen untuk memberikan reward kepada para personel Korem 044/Gapo atas integritas dan prestasi yang telah dipersembahkan kepada Korem 044/Gapo, Kodam II/Swj, TNI AD serta bangsa dan negara.

“Pimpinan sangat konsisten untuk terus memberikan reward (penghargaan) kepada prajurit yang berprestasi, namun secara tegas akan memberikan punishment (hukuman) bagi prajurit yang melakukan pelanggaran dan merusak nama baik satuan,” ujarnya.

“Pemberian penghargaan ini, telah diatur di lingkungan TNI, sebagaimana tertuang dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, bahwa setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga dan berjasa melampaui panggilan tugasnya, dapat dianugerahi penghargaan,” tambahnya.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan agar prajurit tersebut dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdiannya kepada rakyat, bangsa dan negara.

Semoga keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdiannya, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan serta memberikan kontribusi terbaik bagi satuan, bangsa dan negara tercinta.” pungkasnya.

Selepas acara pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa senjata api rakitan oleh Timpal 02 Palembang.

Reporter:Salim

Penrem 044/Gapo Palembang

Komentar