Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Reguler Wanita dan Keahlian Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Malahayati, Lantai II, Makodam IM pada Jumat (16/08/24) pagi.
Sidang Pantukhir ini merupakan tahap seleksi krusial di tingkat daerah, yang bertujuan untuk menyeleksi calon Bintara PK TNI AD Reguler Wanita dan Keahlian yang layak mengikuti seleksi di tingkat pusat.
Sebanyak 50 peserta Caba PK Reguler Wanita dan 5 peserta Caba PK Keahlian—terdiri dari 3 bidang keahlian pertanian dan 2 bidang keahlian peternakan—mengikuti seleksi akhir yang diselenggarakan oleh Panitia Daerah. Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi pusat sebelum menjalani pendidikan dan pelatihan militer.
Dalam arahannya, Pangdam IM menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi. “Panitia harus memilih yang terbaik dari yang baik, bertindak jujur, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pemilihan calon harus dilakukan secara cermat, teliti, obyektif, dan selektif, dengan mengutamakan kualitas dan moralitas yang baik,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal.
Pangdam juga menekankan agar semua permasalahan yang muncul dalam forum sidang harus diselesaikan secara tuntas untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Selain itu, ia mengingatkan panitia untuk menjaga kerahasiaan hasil rik/uji. “Dilarang membocorkan data hasil rik/uji kepada pihak manapun, baik melalui informasi, surat, dokumen, alat komunikasi, maupun media sosial. Panitia juga harus tegas menolak penyuapan dari pihak mana pun, serta membuat berita acara hasil rik/uji sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
Komentar