Banda Aceh– Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M. Tr (Han). melakukan silaturahmi dantatap muka dengan Lembaga Adat Laot Wilayah Aceh di lantai I Aula Malahayati, Makodam IM, Kamis (25/07/24).
Pada kesempatan tersebut Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M. Tr (Han). menyampaikan bahwa kegiatan Silaturahmi dan Tatap Muka ini didasari oleh Surat Permohonan Lembaga Adat Laot kepada Pangdam IM dan Pangdam IM menindak lanjuti Permohonan tersebut dengan tujuan membantu dan mencari solusi mengatasi kesulitan yang dihadapi nelayan dan kelangsungan hidupnya dengan mempertimbangkan Aspek Hukum.
Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini Pangdam IM membuka ruang dan kesempatan Diskusi
dan didapatkan beberapa kesulitan masyarakat nelayan diantaranya :
1 .Pendangkalan Muara Sungai perlu segera diatasi.
2 .Pembelian BBM Subsidi bagi nelayan.
3 .Perijinan operasional kapal.
4 .Hasil laut melimpah namun harga murah.
Dari permasalahan diatas bahwa Stake Holder terkait telah menjawab :
1.Mengatasi pendangkalan sungai sbb :
a. Pendangkalan Muara dalam Tahap Kajian serta Usulan kepada Pemerintah Pusat.
b. Kedepan dialihkan pembangunan pelabuhan kapal dari sungai ke laut, sebagai contoh di Aceh Barat akan di bangun Pelabuhan laut namun masih terkendala pembebasan lahan.
2 .Pembelian BBM Subsidi bagi nelayan sudah ada ketentuan yang berlaku dan perlu lagi sosialisasi masyarakat nelayan dsn tidak mendapatkan BBM Subsidi.
3 .Perijinan operasional kapal dijelaskan bahwa Perijinan operasional adalah gratis , namun nelayan harus melengkapi syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.
4 .Hasil laut melimpah namun harga murah melalui perlunya penambahan Storage di beberapa tempat untuk menampung hasil ikan sehingga harga jual ikan tetap stabil.
Namun demikian permasalah tersebut memang tidak mudah bisa terselesaikan sehingga Pangdam IM memberikan solusi dan saran masukan kepada seluruh Stake Holder dan Pejabat terkait lainnya “Untuk Perlu adanya dibentuk Dewan Musyawarah Laut dari Tingkat Provinsi sampai Tingkat Kabupaten”, sehingga.
Komentar