Sidang Benur Di KKP Terungkap Nama Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah
Jakarta, Komandonews – Sidang perkara dugaan korupsi ekspor benur di kementerian kelautan dan perikanan dengan terdakwa mantan menteri KP Edy Prabowo berlanjut hingga Rabu siang ini, (16/6/2021).
Sidang agenda keterangan saksi dari para terdakwa tersebut berlangsung Selasa kemaren hingga Selasa tengah malam dan dilanjutkan pada hari Rabu karena belum selesai pemberian keterangan yang disampaikan para saksi .
Mereka yang diperdengarkan kesaksiannya untuk terdakwa mantan menteri KP Edy Prabowo tersebut antaralain Amiril Mukminin, Siswandi Pranoto Loe, Ainul Fagih , Andreu Misanta Pribadi dan Safri .
Sehingga pada Rabu ini berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi Amiril Mukminin, Siswandi Pranoto Loe dan Ainul Fagih.
Persidangan sebelumnya baru keterangan Andreu dan Safri ,yang mengungkapkan terkait transisi proses perijianan ekspor benur yang semula dilarang menjadi diperbolehkan berdasarkan peraturan menteri kelautan.
Sebelumnya Andreu dan Safri merupakan Stafsus menteri kelautan Edy Prabowo yang ditunjuk menjadi ketua dan wakil ketua tim uji tuntas atau Due Dilijen yang menyeleksi eksportir bening benih loebbter ,berupa perijinan Budidaya maupun ijin ekspornya melalui perusahaan yang ditunjuk yakni PT. Aero Citra Cargo atau ACK.
Safri mengungkapkan diajak untuk menjadi stff sus Edy Prabowo karena tidak lolos pileg beberapa waktu lalu , serta dia mengungkapkan sebelumnya menjadi tenaga ahli DPR RI sejak 2010 hingga 2019 atau hampir 10 tahun mendampingi Edy Prabowo .
Terkait ijin ekspor Safri mengaku tidak mengetahui untuk mendapatkan ijin ekspor setiap ekportir diminta memberikan komitmen fee Rp.2- 5 miliar.
Tapi Safri mengakui menerima uang titipan sebagai tanda terima kasih sebesar Rp. 1 miliar yang kemudian diberikan kepada Amiril mukminin. Kemudian suharjito juga memberikan amplop berisi 26 ribu USD yang kemudian dipakai utk keperluan pribadinya.
Menurut Safri dia menerima uang senilai total Rp 1,4 miliar dan mnyebut bukan dia saja yang menirma , namun Amru dan Amiril jg menerima.Total yang diterima dengan rincian 77 ribu dolar sin plus 26 ribu USD dan Rp.168 juta .
Selain itu Safri juga diminta membeli sepeda oleh menteri KP sebanyak 20 dan 8 unit yang uang nya berasal dari Amiril mukminin.
Safri membenarkan biaya Jasa kargo BBL yang dikenakan terhadap para eksportir adalah Rp 1800 perekor. Pihak KKP Rp1500 dan PT. ACK Rp. 300 perekor
Safripun mengakui ada perintah untuk membantu perusahaan titipan dari 2 politisi yakni dari wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah untuk diikutkan dalam proyek ekspor benih lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Jaksa: Ini ada WA dari BEP(?) Benar saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo?
Safri: iya.
Jaksa: ini isinya dng kata: ‘Saf, ini orangnya pak Azis Syamsuddin wakil ketua dpr mau ikut budi daya lobster.
Saudara jawab: ‘oke bang.’ Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?
Safri: maksudnya perintah beliau sa jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya.
Jaksa: berarti ada perintah dari pak Edhy pada saat itu?
Safri: ya.
Hakim: apa yang dimaksud saf ini, safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dng nama itu?
Safri: saya tidak ingat.
Hakim: lanjutkan.
Jaksa: pada tanggal 16 Mei juga ..
Hakim: wah ini lagi, siapa ini.
Jaksa: saf, ini tim pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi.
Hakim: wow.
Jaksa: saksi menjawab: ‘oke, bang.’ Benar itu?
Safri: betul.
Jaksa: berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?
Safri: saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau.
Diberitakan, Mantan menteri kelautan dan perikanan Edy Prabowo dkk didakwa menerima suap dari para eksportir benih bening lobster sebesar 77 ribu dolar Amerika dan Rp 24.6 miliar tahun 2020 lalu.
Edy Prabowo diduga menerima suap dari pemilik PT.Dua Putera Perkasa Pratama(PT.DPPP) Suharjito dan eksportir lainya melalui stafsus menteri Andreau Misanta Pribadi, Safri , Amiril Mukminin , Ainul Faqih dan Siswandi pranoto Loe untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izinbudidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT.DPPP dan para eksportirBBL lainnya.
{Supriyarto Rudatin}